PEMERINTAH dan DPR RI sudah mengesahkan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), 6 Desember 2022 kemarin.Kitab hukum untuk peraturan di Indonesia ini turut membahas hukuman soal perzinahan, namun tidak memuat tentang aturan perbuatan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).Berdasarkan draf RKUHP versi 30 November 2022 yang dikirimkan jubir RKUHP, Albert Aries, Minggu (4/12/2022), norma baru yang diatur adalah soal kumpul kebo atau hidup...
Wat Pho, Pratunam, dan Chao Phraya
2 hari yang lalu