Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas. Kasus tersangka yang sudah 11
bulan disandang Anas berujung pada pemanggilan awal tahun ini.
Namun Anas bergeming. Ia tak memenuhi pemanggilan
lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad ini. Juru Bicara Perhimpunan
Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod mengatakan, “Anas hingga saat ini
belum paham kenapa dia dijadikan tersangka. Karena di dalam sprindik (surat perintah
penyidikan KPK) ada kata-kata Anas melakukan tindak pidana korupsi terima
hadiah atas proyek Hambalang dan proyek lainnya.” (viva.co.id, 7/1 2014).
Analisis penulis ini adalah skenario untuk mendongkrak
elektabilitas Partai Demokrat. Hal ini terjadi karena Anas akan menjadi
gambaran bahwa pemerintah (baca: Presiden SBY) kuat dan tak tebang pilih mesti
itu kader sendiri. Demokrat ingin menghapus stigma sebagai partai korupsi dan
tak tegas. Apalagi porsi pemberitaan media sangat besar pada kader Demokrat.
Bos
KPK
Tak heran jika KPK berusaha untuk menuntaskan kasus
kader Demokrat yang terjerat korupsi karena lembaga super body ini bertanggung
jawab langsung ke presiden.
Jadi apapun akan dilakukan KPK apabila titah
presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membersihkan nama partai ini. Termasuk untuk
memanggil paksa mantan Ketum Anas Urbaningrum.
“Keberadaan KPK di bawah presiden secara langsung
ini menyebabkan pertimbangan presiden secara politis berpengaruh pada cepat
atau lambatnya tindakan hukum KPK mengingat sasaran utama dari KPK adalah para
pejabat negara yang terlibat dugaan korupsi,” Kompasianers Hary Ksatrio Utomo
dalam Wewenang KPK adalah?
Jika dilihat secara objektif kader Demokrat yang
terjaring KPK masih sedikit ketimbang partai besar lainnya. Sebagai gambaran
sepanjang 2012 Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kader Partai Golkar
paling banyak terjerat kasus korupsi (14 kader). Di posisi kedua, Partai Demokrat
dengan 10 kader dan disusul PAN dengan PDIP dengan delapan kadernya. Tahun 2013
politisi paling banyak berasal dari Golkar sebanyak 19 kasus, 15 kasus dari
Partai Demokrat dan 11 Kasus PDIP Perjuangan.
Penulis berpesan supaya kita jangan terlalu cepat
mencibir sebelum melihat secara objektif. Media penting untuk kita perhatikan namun
bukan diterima secara mentah-mentah karena sekarang begitu banyak kepentingan. Apalagi
tahun ini, kita punya presiden baru. Jadi lihat track record-nya sebelum anda menentukan pilihan partai 9 April
mendatang. Selamat memilih!
0 komentar